Kamis, 18 Juli 2013

PENIPUAN ONLINE PELAKU AHSIN ROSYADI BELUM DI KANDANG MACANKAN


                                                                  Maraknya Penipuan Online Pembelian Barang

                                               Foto Copy KTP/SIM Pelaku Penipuan Di Online agar korban mudah di kibulin

Marakny penipuan perbelanjaan secara online.contohny adgn penjualan BB yang murah, jauh lebih murah dari toko sebenarnya, setelah terjadi kesepakatan dan uang di transfer namun barang belum juga di dapat pemesan.
Hal tersebut di alami oleh banyak korban, seperti halnya ada beberapa korban yang mengadukan ke jejak kasus, terkait kejadian yang di timpahnya, dirinya telah tertipu mentah- mentah oleh pelaku yang bernama AHSIN ROSYADI dia adalah sebagian distributor.No telpon : 089692035277

Jl.pangeran dipenegoro No 122 Bandar lampun
Uang pembeliannya di kirim ke rekening BRI atas nama DITA ANGGRAENI
No. Rekening 3026-01-001072-50-2

Satu lagi ada Seseorang yang bekerja di kantor jne telah tertipu uang sebesar Rp. 10 juta untuk pembelian kamera dan BB , setelah uang di transfer barang pesanan din anti tidak kunjung dating.

Kejadian tersebut masih di akseskan melalui laporan informasi jejak kasus ke Pihak pihak hokum terkait tembusan Polda Lampung- Mabes Polri di karenakan pelaku telah melawan hukum 378 Kuhp diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun (Ferry )

Rabu, 10 Juli 2013

KPK Rekonstruksi Kasus Korupsi Gubernur Riau



Pekanbaru- Jejak Kasus- Penyidik KPK menggelar rekonstruksi perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal, di Pekanbaru, Kamis. 

Berdasarkan pantauan Antara, 12 penyidik KPK memulai kegiatan sekitar pukul 08.00 WIB, dan melibatkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau Lukman Abbas.
Lukman merupakan terpidana kasus suap untuk revisi Perda PON XVIII, yang telah divonis 5,5 tahun penjara.
Lukman dijemput oleh penyidik dalam pengawalan personel Brimob Polda Riau lengkap dengan senjata laras panjang. Lukman menggunakan batik lengan panjang warna coklat. 

Lukman sempat mengikuti rapat koordinasi para penyidik KPK di sebuah ruangan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Proses rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Bank Mandiri Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Dalam rekonstruksi itu terlihat Lukman memperagakan pengambilan uang tunai sebesar Rp500 juta. Uang itu dibawanya dengan sebuah tas jinjing warna gelap. 

Kuat dugaan uang tersebut yang digunakan untuk pidana penyuapan untuk revisi Perda PON.
Setelah sekitar setengah jam di Bank Mandiri, penyidik KPK bergerak ke kantor Dispora Riau di Jalan Sutomo untuk melakukan rekonstruksi. 

Hingga sekitar pukul 11.30 WIB, rekonstruksi masih berlangsung dan bergerak ke lokasi selanjutnya, yakni kantor kontraktor Adhi Karya di Jalan Rambutan.
KPK sudah menahan Rusli Zainal 14 Juni lalu di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta. Rusli dijerat sebagai tersangka dua kasus dugan korupsi.

Pertama adalah kasus dugaan suap pada revisi Perda untuk proyek PON XVIII Riau.
Selain itu, Rusli juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.

Selengkapnya di www.jejakkasus.info

Selasa, 09 Juli 2013

BAJINGAN RAMPOK DI BRENGKES POLRES KAMPAR



                                      Polres Kampar Tunjukan Lima Rampok Toko Emas
Jajaran Polres Kampar berhasil menangkap lima dari delapan perampok toko emas di Desa Bina Baru, Kampar Kiri. Tiga pelaku ditembak kakinya dan seorang pelaku perempuan.

RIAU-WWW.JEJAKKASUS.INFO-Jajaran Polres Kampar berhasil membekuk lima dari delapan orang kawanan perampok yang melakukan perampokan emas di Desa Bina Baru Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar yang terjadi pada pada Ahad (2/6/13) lalu di empat tempat terpisah. Tiga pelaku yang berusaha kabur saat dilakukan pengembangan untuk pengejaran pelaku lainnya terpaksa ditembak di kedua kaki bagian betis mereka masing-masing karena berusaha melarikan diri.

Kapolres Kampar AKBP Auliansyah didampingi Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Eka Ariandy kepada wartawan saat jumpa pers Selasa (9/7/13) mengatakan bahwa tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api pistol dan lima puluh butir peluru aktif yang siap pakai beserta barang bukti lainnya.

Kasus perampokan emas tersebut mulai terungkap sekitar satu pekan setelah kejadian, ketika aparat kepolisian memperoleh informasi bahwa ada sepedamotor yang dibenamkan di dalam kolam di Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Lalu pada Ahad (16/2/13) tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eka Ariandy Sik berhasil membekuk salah seorang tersangka Jkk (29) tahun di sebuah tempat persembunyiannya di Jambi.
Dari hasil penangkapan Jkk, kemudian dilakukan lagi pengembangan lebih lanjut hingga ke Jakarta dan Bekasi. Istri tersangka Wh ditangkap di Jakarta, dan dengan bantuan back up Polda Metro Jaya, Wh dan abangnya Md ditangkap di Bekasi pada Sabtu (22/6/13) lalu.

" Untuk menangkap pelaku yang lainnya kita memang meminta back up dari Polda Metro Jaya karena tersangka ini merupakan perampok bersenjata api sehingga untuk keselamatan anggota yang jumlahnya terbatas dan untuk kelancaran operasi, maka dibantu oleh Polda Metro,"ujar Kapolres.

Setelah berhasil ditangkap tiga pelaku masing-masing Jkk (29) tahun, Wh (27) tahun dan Md (28) tahun bersama istri Wh yaitu Pi (21) tahun, dibawa menggunakan pesawat ke Pekanbaru, dan digunakan lagi untuk pengembangan pencarian tersangka lainnya.

Kemudian pencarian mencapai titik temu terhadap tersangka lainnya yaitu Ip (32) tahun yang berperan sebagai orang yang menyimpan senjata api titipan dari kelompok perampok tersebut. Di rumah Ip di Kubang Siakhulu Kabupaten Kampar, ditemukan senjata api beserta peluru aktif sebanyak 50 butir.

Istri Wh yaitu Pi yang kini juga sedang hamil tiga bulan juga terpaksa ditahan oleh polisi karena diduga turut menikmati uang hasil perampokan dan berperan membantu pelarian para tersangka. Senjata api yang ditemukan itu diakui para tersangka digunakan oleh tersangka Nr (DPO) ketika merampok di Bina Baru. Nr merupakan otak dari pelaku perampokan, sedangkan mitranya yang berperan sebagai pembagi uang dan mengatur strategi yaitu Rw (DPO).

‘’ Kelompok ini dapat dikatakan sebagai geng keluarga yang berhubungan satu dengan lainnya, namun ada juga yang tak berhubungan keluarga yaitu Nr dan Mn (DPO) dan para pelaku lainnya yang diduga sebagai otak pelaku perampokan masih terus kita buru,"tutur Kapolres.
 (Pria Sakti, Presiden Jejak Kasus-Hotline: 0821-4152-3999)

POLRES PEKAN BARU AMANKAN BBM BERSUBSIDI TAK BERTUAN



Puluhan liter BBM ditemukan di halaman rumah warga. Barang bukti disita, namun tak jelas siapa pemiliknya.

RIAU-PEKANBARU- WWW.JEJAKKASUS.INFO

Beberapa waktu lalu, polisi menemukan BBM tak bertuan di sekitaran Simpang Pasar Tangor Tenayan Raya. Kali ini, polisi menemukan 47 liter bensin dan 47 liter pertamax di sebuah rumah milik Acong (36) yang tak jauh dari Simpang Pasar Tangor.

Menurut kesepengetahuannya, BBM tersebut terletak di depan rumahnya pagi sekitar jam 11.00 WIB, Selasa (9/7/13). "Saya sudah 4 hari pergi ke Padang. Ketika saya pulang, saya lihat sudah ada jereken disini," ungkapnya kepada wartawan.

Selang beberapa lama, polisi mendatangi rumahnya. Polisi meminta agar BBM tersebut diantarkan ke Mapolresta Pekanbaru, Jalan Jend. Achmad Yani. BBM tersebut dibawa oleh petugas menggunakan mobil pick up Daihatsu Gran Max, BA 8062 DN.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol. Drs. R. A. Ginanjar SE MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar SH SIK MH membenarkan hal tersebut. "Benar. Ditemukan di depan rumah warga," jelasnya.

Sementara itu, pihaknya akan mencari siapa pemilik dari BBM tersebut. "Kita akan mencari siapa pelakunya," bebernya


(Pria Sakti, Presiden Jejak Kasus-Hotline: 0821-4152-3999)

Polres Dumai Tangkap 2 Tersangka Pemilik Daun Ganja 1 Kilogram



Polres Dumai menahan dua warga. Langkah tersebut tekait dengan dugaan kepemilikan ganja kering seberat 1 kilogram.

RIAU-DUMAI-WWW.JEJAKKASUS.INFO-Kegiatan Razia penyakit masyarakat yang dilakukan jajaran Polres Dumai, membuahkan hasil manis dan patut diacungi jempol menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1434 H kali ini. Selain mengamankan belasan miras dan puluhan wanita malam, polisi juga mengamankan dua orang tersangka narkoba jenis daun ganja dengan berat 1 kilogram.

Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan ketika berbincang dengan riauterkinicom, Selasa (9/7/13) mengatakan, selama memasuki bulan suci Ramadhan 1434 H pihaknya mengintensifkan razia penyakit masyarakat. Alhasil, dari razia itu anggota polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial IO (23) dan JN (31), karena kedapatan memiliki daun ganja.

"Selain menerima laporan dari masyarakat, penangkapan dua pelaku ini juga hasil upaya keras anggota kita dilapangan dalam meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika dan narkoba. Begitu mendapatkan laporan, lalu sejumlah petugas dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan mengintai pergerakan kedua orang yang dicurigai tersebut," katanya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, kedua pelaku kini telah diamankan petugas di markas Polsek Dumai Timur, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Bathrem. Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, kedua tersangka kepemiliki daun ganja seberat 1 kilogram diancam hukuman penjara 13 tahun kurungan penjara.

"Pokoknya selama memasuki bulan suci Ramadhan 1434 H kali ini kita terus meningkatkan patroli. Apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk menjaga kekondusifan selama menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim di Kota Dumai. Jadi, apabila masyarakat menemukan masalah seperti ini segera laporkan ke kita," hara AKBP Yudi Kurniawan.
(Pria Sakti, Presiden Jejak Kasus-Hotline: 0821-4152-3999)